Tampilkan postingan dengan label Menteri Susi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Menteri Susi. Tampilkan semua postingan

Menteri Susi siapkan Rp 600 M beli kapal induk berantas pencuri ikan


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membeli kapal induk atau kapal markas pada tahun ini. Investasi pembangunan kapal tersebut mencapai Rp 600 miliar, diambil dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastutimengatakan kapal raksasa dibutuhkan untuk memberantas para pencuri ikan. Selama ini, kapal para pencuri kebanyakan berukuran besar. 
Selain itu, luasnya wilayah laut Indonesia di mana nomor 2 terbesar di dunia, membuat perjalanan menggunakan kapal induk lebih efektif. "Menteri KKP, Dirjen semua mau jalan-jalan, bakti sosial nyari minjam kanan-kiri," ujar Menteri Susi di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/2).

Menurutnya, pengadaan kapal tersebut juga menjadi media pemerintah dalam bersosialisasi ke daerah. Menteri Susi mengatakan, di kapal tersebut nantinya ada tempat pelatihan, laboratorium, serta kantor KKP. 

"Sosialisasi daerah, mereka melihat dan mengalami training, ada laboratorium," jelas dia.
Menteri Susi menambahkan, kapal tersebut direncanakan menggunakan program tahun jamak (multiyears) selama dua tahun. "Targetnya satu sampai satu setengah tahun. Kita masih tahap finalisasi spesifikasi apa yang dibutuhkan," ungkapnya.

Novita Intan Sari via merdeka.com

Menteri Susi Ancam Seret Tiongkok ke Pengadilan Internasional


Penangkapan anak buah kapal pelaku illegal fishing berbendera China di perairan Natuna, Kepulauan Riau, berbuntut panjang. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke International Tribunal for the Law of the Sea atau Pengadilan Hukum Laut Internasional. 

Susi mengancam akan menyerahkan masalah ini ke pengadilan internasional jika pihak China tetap bersikeras mengklaim wilayah perairan Natuna masuk dalam zona perikanan tradisional China. 

"Kalau mereka tetap bersikeras, kami akan bawa ke tribunal international," kata Susi saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (21/3).
Susi telah melaporkan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Luar Negeri. Namun, menurutnya, presiden hingga kini belum berkomentar. 

Sementara Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, telah memanggil Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar China di Jakarta, Sun Weide, untuk menyampaikan nota protes terkait insiden penangkapan kapal tersebut.

Menurut Susi, sejak November 2014, Indonesia dan China telah sepakat untuk memerangi pencurian ikan. Namun aksi yang dilakukan oleh kapal KAMU Kway Fey 10078 akhir pekan lalu menunjukkan sikap ambigu China.

"Dengan aksi kemarin, kami merasa seperti diinterupsi dan disabotase. Ini akan mengundang negara besar yang tidak berkaitan dengan isu di Laut China Selatan untuk ikutan meramaikan dan menjadi tidak kondusif lagi," ujarnya.

Selama ini China telah memasukkan sebagian perairan Natuna Indonesia yang berada di wilayah Laut China Selatan ke dalam peta teritorialnya. Wilayah itu disebut nine-dash lineatau garis demarkasi yang digunakan pemerintah Republik Rakyat China untuk mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan. 

Klaim China itu menjadi sengketa sejumlah negara di Asia dan mengundang kecaman sejumlah negara yang selama ini mempersengketakan pulau-pulau di Laut China Selatan.

Prima Gumilang via cnnindonesia.com